BEKASI, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus perceraian Jenita Janet dan Alief Hedi Nurmaulid kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).
Sayangnya, sang pelantun “Direject” dan Alief kompak tak dihadir. Keduanya hanya diwakili oleh pihak kuasa hukum masing-masing.
Namun, sidang itu tetap berjalan dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda duplik.
Baca juga: Jenita Janet Minta Cerai Gara-gara Harley, Ini Penjelasan Suaminya
Beberapa hal pun dibahas oleh kuasa hukum masing-masing terkait beberapa poin perceraian, mulai dari penjelasan soal pembelian motor Harley Davidson hingga kekecewaan pihak Jenita Janet.
Berikut fakta perceraian Jenita Janet dan Alief.
1. Penjelasan soal motor Harley
Motor gede Harley Davidson menjadi salah satu poin gugatan yang dilayangkan oleh Jenita Janet untuk Alief Hedi Murmaulid.
Akan tetapi menurut kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho, keinginan kliennya membeli motor Harley Davidson untuk masuk dalam komunitas klub.
Baca juga: Poin Gugatan Cerai karena Moge, Suami Jenita Janet Sudah Punya 2 Harley Davidson
Sehingga, dari sinilah Alief bisa mempromosikan Jenita Janet.
Sebab, Alief merupakan manajer dari Jenita Janet dalam mencarikan pekerjaan.
“Tujuan Alief ikut komunitas Harley, dia punya maksud yang ujungnya ke Janet juga. Komunitas Harley ini memang bukan orang sembarangan,” kata Marloncius saat dijumpai di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/1/2020).
“Tujuannya untuk mempromosikan Jenita juga ke para member komunitas yang mayoritas orang-orang petinggi perusahaan. Ujungnya positif ke Jenita sendiri,” sambungnya.
Hiburan - Selebritas - Google Berita
January 29, 2020 at 09:30AM
https://ift.tt/2U3ReVt
Jenita Janet Minta Cerai karena Harley, Kuasa Hukum Kecewa Poin Gugatan Dibongkar - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Selebritas - Google Berita
https://ift.tt/2ovZz6Q
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jenita Janet Minta Cerai karena Harley, Kuasa Hukum Kecewa Poin Gugatan Dibongkar - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment