Search

Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot - detikNews

Jakarta - Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang atas kasus kicauan di twitter 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'. Kini, pentolan Dewa 19 itu harus siap-siap menjalani hukuman kedua, yakni pernyataan 'idiot' terhadap sebuah ormas.

"Betul, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani telah bebas pada hari ini. Dhani Ahmad dibebaskan karena telah habis menjalani masa pidana pertamanya selama 1 tahun dengan Putusan MA No 2048K/PID.Sus/2019 tanggal 28 Januari 2019 dan mendapatkan remisi umum susulan 2019 sebesar 1 bulan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Ade Kusmanto kepada wartawan, Senin (30/12/2019).

Ujaran kebencian yang dimaksud ialah 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.


Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.

Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP

Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.

Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP

Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.

Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP

Mulan Jameela Jemput Ahmad Dhani di Rutan Cipinang:


Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Selebritas - Google Berita
December 30, 2019 at 11:04AM
https://ift.tt/367Adg5

Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot - detikNews
Hiburan - Selebritas - Google Berita
https://ift.tt/2ovZz6Q
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Idiot - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.